Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kepung Kantor DPRD Pasbar, Berikut Tuntutannya

PASAMAN BARAT, Binews.id - Ratusan mahasiswa dan sejumlah pelajar di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengepung Kantor DPRD Pasbar di Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Tenaga kerja.
Mahasiswa dan pelajar tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi yang sedang berada di Kampung Halaman, dan sejumlah pelajar dari SMK dan SMA, di Pusat Kabupaten Pasaman Barat. Mereka juga membawa sejumlah poster dengan sejumlah coretan menolak DPR yang mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker.
Salah seorang mahasiswa Asmar Habibi saat berada di tengah kerumunan bersama perwakilan mahasiswa dan koordinator ditingkat kecamatan terlihat mulai mempersiapkan langkah dan koordinasi untuk melakukan aksi menuju kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
"Mari berjuang bersama-sama kawan kawan, " ujarnya.
Baca juga: Wapres Gibran Kunjungi Padang, Bahas Penguatan Toleransi dan Pembangunan Daerah
Sementara itu, beberapa pelajar juga ikut menuliskan kekecewaan mereka dan meminta DPR batalkan UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan buruh dan juga merugikan masyarakat.
"Orang tua kami terancam kalau seperti ini, kami tolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar pelajar yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan selebaran yang beredar di lapangan, terdapat beberapa tuntutan sebagai berikut.
1) Menolak dengan tegas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Bab 2 Pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96.
Baca juga: Tarif Tol Padang--Sicincin Mulai Berlaku 2 Agustus 2025, Ini Besarannya..!
2) Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi dan otonomi daerah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
- Terdengar Ledakan Satu Unit Kapal Nelayan Air Bangis Terbakar dan Tenggelam, Begini Nasib Anak Buah Kapal
- Balita Meninggal Dunia Saat Mobil Microbus Alami Kecelakaan Tunggal di Pasbar
- Fasilitas Umum UPT Terminal Simpang Ampek Memprihatinkan
- Nama Bidang PNFI Disdik Pasbar Dicatut, Ketua MKKTK Kecamatan Pasaman Pungut Iuran Berdalih Hadiah
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Peristiwa - 12 Agustus 2025
Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Peristiwa - 10 Agustus 2025