Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kepung Kantor DPRD Pasbar, Berikut Tuntutannya

Kamis, 08 Oktober 2020, 18:02 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kepung Kantor DPRD Pasbar, Berikut...
Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kepung Kantor DPRD Pasbar Tolak UU Omnibus Law, Berikut Tuntutannya, Kamis (8/10)
IKLAN GUBERNUR

3) Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melakukan reforma agraria sejati.

4) Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif, dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

5) Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelasm dan PHK sepihak.

Baca juga: Bupati Safaruddin Terima Kunjungan JICA, Pembangunan Tol Pangkalan - Payakumbuh Segera Dimulai

6) Meminta DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyatakan sikap bersama mahasiswa mengenai penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

7) Meminta DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. (Iyan)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: