Semen Padang Raih Dua Penghargaan dari Kemnaker RI

"PT Semen Padang sangat menyadari bahwa penerapan SMK3 di dalam perusahaan bertujuan untuk melindungi semua bentuk kesalahan proses kerja yang dapat mengakibatkan kerugian (baik fisik, psikis maupun materil).
Penerapan SMK3 diharapkan mampu mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Selain membuat karyawan merasa aman, perusahaan juga akan diuntungkan," kata Firdaus.
Sebagai bukti PT Semen Padang berkomitmen menjalankan kegiatan K3, kata Firdaus, perusahaan telah memiliki kebijakan K3 yang dimasukkan ke dalam kebijakan perusahaan. PT Semen Padang membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja pengurus K3 (P2K3) dan mempunyai badan audit internal dan untuk audit eksternal bekerja sama dengan Sucofindo dan Balai Hiperkes.
Perusahaan, kata Firdaus, terus berupaya meningkatkan efektivitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi guna Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan/atau serikat pekerja seperti yang diamanatkan Undang-Undang 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
P2 HIV-AIDS
Selain meraih penghargaan SMK3, PT Semen Padang juga menyabet Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja dari Kemnaker RI.
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sampaikan Hari Koperasi Adalah Momentum Kebangkitan Soko Guru Ekonomi Nasional
- Peduli Lingkungan dan Masyarakat, KAI Divre II Sumbar Bergerak
- HUT ke-67 Nasionalisasi, PT Semen Padang Optimistis Bangkit dan Kembali Rebut Kepercayaan Pasar
- Bank Nagari Hadirkan Promo Cashback Tahun Ajaran Baru
- Sektor Keuangan Sumbar Stabil Meski Risiko Meningkat