Resahkan Warga, Terminal LPG Teluk Kabung Mengeluarkan Bau Menyengat

Jumat, 06 Maret 2020, 21:15 WIB | Ragam | Kota Padang
Resahkan Warga, Terminal LPG Teluk Kabung Mengeluarkan Bau Menyengat
Resahkan Warga, Terminal LPG Teluk Kabung Mengeluarkan Bau Menyengat
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Proses bongkar LPG dari kapal tengker ke tengki penyimpanan di Terminal LPG Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang mengeluarkan bau yang menyengat. Hal itu membuat masyarakat sekitar resah dan khawatir terhadap kesehatan jika terhirup.

"Bau yang menyengat itu tercium pada saat adanya aktivitas pemindahan LPG dari kapal tengker ke tangki penyimpanan Terminal LPG Teluk Kabung," ujar Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye WALHI Sumbar Yoni Candra dalam keterangan pers, Jumat (6/3).

Dijelaskannya, Terminal LPG Teluk Kabung beroperasi semenjak tahun 2015 yang berada satu komplek dengan Terminal BBM Teluk Kabung. Kehadiran terminal LPG tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan LPG untuk wilayah Sumbar dan sekitarnya.

Teminal LPG yang langsung berdampingan dengan pemukiman masyarakat Kelurahan Teluk Kabung Tengah dan Kelurahan Teluk Kabung Utara. Awal terminal LPG beroperasi telah menimbulkan bau yang menyengat yang muncul dari proses bongkar LPG dari kapal tengker ke tangki penyimpan.

Setelah berlarut-larut bau gas LPG tersebut sampai ke rumah warga, puluhan warga mendatangi kantor Terminal LPG dan pihak Terminal LPG berjanji akan memperbaiki sambungan tersebut sehingga tidak menimbulkan bau lagi.

"Namun, beberapa bulan terakhir bau tersebut muncul kembali, pada saat adanya aktivitas pemindahan LPG dari kapal tengker ke tangki penyimpanan Terminal LPG Teluk Kabung," ujarnya.

Biasanya, proses pemindahan berlangsung selama 3 hari, sedangkan kapal tersebut merapat 4 kali dalam 1 satu bulan, artinya masyarakat akan menghirup bau gas 12 hari dalam satu bulan walau belum ada dampak terhadap kesehatan masyarakat secara lansung yang berada dekat dan menghirup bau gas tersebut. Namun, kondisi tersebut melahirkan kekhwatiran di tengah-tengah masyarakat.

"Bau gas akan tercium keras pada saat arah angin mengarah pada pemukiman penduduk dari kapal tengker. Terkait dengan dampak terhadap kesehatan masyarakat belum kami temukan," katanya.

Namun, karena gas tersebut mengandung Propana, Butana, Butadiena dengan persentase terbagi-bagi dari beberapa kandungan atau unsur tersebut. "Dari literasi yang kami baca, khusus Butadiena sangat berbahaya bagi kesehatan mulai dari menyebabkan sakit kepala, mual-mual, meningkatnya alusinasi dan menyebabkan gangguan pada saraf dan kerusakan pada sel darah," sambungnya.

Berdasarkan investasi Walhi, diduga terminal LPG belum memiliki berupa AMDAl maupun UKL-UPL, yang ada hanya terminal BBM dan itu pun berupa UKL-UPL yang yang diterbitkan pada tahun 2014.

Untuk itu, Walhi Sumbar meminta pihak terkait segera malakukan penindakan dan upaya perbaikan pada komponen yang mengalami kebocoran atau rusak.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: