Sambut Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Ikrar Netralitas ASN
AROSUKA, binews.id - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada bulan Desember yang akan datang. Kegiatan bertempat di Guest House Arosuka pada Jumat (16/10).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok H.Gusmal SE.MM, Sekda Kabupaten Solok H.Aswirman SE.MM,Asisten dan Staf ahli Bupati, Forkopimda Kabupaten Solok, Kepala SKPD. Dan secara virtual diikuti oleh camat beserta SKPD se Kabupaten Solok di Instansi masing-masing.Ikrar ASN dibacakan Sekda Aswirman yang diikuti para peserta tersebut.
Dalam sambutannya bupati Solok H.Gusmal SE.MM mengatakan netralitas ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan, untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang bermartabat.ASN juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
"Saya mengajak untuk mendukung dan mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan kampanye yang diisi dengan narasi edukatif dan pendidikan politik" ujarnya.
Baca juga: Rakor Perekonomian Sumbar : Kabupaten Solok Fokus pada Pertanian dan Investasi Produktif
Dirinya menekankan, agar tidak ada ASN Kabupaten Solok yang secara sadar ataupun tidak, memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA.
Bupati juga sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan deklarasi netralitas ASN Kabupaten Solok dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. (Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok





