No Toleran, 37 Kampanye Cakada Dibubarkan Bawaslu

Senin, 19 Oktober 2020, 16:45 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
No Toleran, 37 Kampanye Cakada Dibubarkan Bawaslu
ilustrasi kampanye
IKLAN GUBERNUR

Vifner menegaskan masa kampanye masih ada hingga November, semua konstetas Pilkada diminta untuk mematuhi protokol kesehatan konsekuensi tahapan di masa pandemi.

"Patuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan kampanye, serta memastikan seluruh kegiatan kampanye mempunyai STTP. Dan kalau bisa Paslon dan tim pemenangan memaksimalkan sistim kampanye secara daring,"ujar Vifner. (rel /DW)

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih pada Pilkada 2024

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: