No Toleran, 37 Kampanye Cakada Dibubarkan Bawaslu

Senin, 19 Oktober 2020, 16:45 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
No Toleran, 37 Kampanye Cakada Dibubarkan Bawaslu
ilustrasi kampanye

Vifner menegaskan masa kampanye masih ada hingga November, semua konstetas Pilkada diminta untuk mematuhi protokol kesehatan konsekuensi tahapan di masa pandemi.

"Patuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan kampanye, serta memastikan seluruh kegiatan kampanye mempunyai STTP. Dan kalau bisa Paslon dan tim pemenangan memaksimalkan sistim kampanye secara daring,"ujar Vifner. (rel /DW)

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: