KI Sumbar dan KI Aceh Bahas Rencana Revisi Perki SLIP

Pada bagian lain, Dr Tasmiati Emsa menilai Perki 1 tahun 2010 sudah meletakan platfrom pelayanan dan pengelolaan informasi oleh badan publik.
"Tapi Perki 1 tahun 2010 ternyata masih banyak badan publik yang tidak mengaplikasikan. Ada setiap badan publik punya regulasi hingga SOP pelayanan informasi publik, namun belum mengaju penuh pada Perki SLIP tadi,"ujar Tasmiati.
Tanti Endang Lestari memegaskan penguatan keterbukaan informasi publik harus bersinergis.
Baca juga: Elvi Fernando Tambah Medali Perak di Kelas 64Kg Sport Sambo
"Penguatan badan publik dan publik sendiri harus sinergis, Monev Badan Publik juga harus diperkuat dengn pencerahan kepada publik tentang hak untuk tahunya itu dihamin UU dan dijaga Komisi Informasi,"ujar Tanti. (rilis: ppid/kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pj. Sekda Kalaksa BPBD Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Kunjungan Kepala BNPB ke Sumatera Barat
- Groundbreaking Flyover Sitinjau Lauik Digelar Awal Mei 2025
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan