Resahkan Warga, Belasan Anak Punk Dikirim ke Dinas Sosial

Senin, 09 Maret 2020, 18:59 WIB | Hukum | Kota Padang
Resahkan Warga, Belasan Anak Punk Dikirim ke Dinas Sosial
Belasan Anak Punk Dikirim ke Dinas Sosial

PADANG, binews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengirim 11 orang anak jalanan "punk" ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Dari jumlah itu, diantaranya delapan pria dan tiga wanita.

"Belasan remaja ini terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Padang Barat dari laporan warga setempat. Kemudian di proses oleh Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan," ujar Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Senin (9/3).

Dikatakannya, belasan remaja tersebut terlebih dahulu dilakukan pembinaan dan di proses sesuai aturan di Satpol PP. Lalu, mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Alfiadi menjelaskan, bahwa 11 orang remaja itu berasal dari luar Kota Padang. Mereka diamankan lagi tidur-tiduran di depan ruko salah satu milik pedagang kawasan permindo. Apalagi mereka tidur bercampuran antara laki-laki dan perempuan.

Akibat ulah mereka tersebut, masyarakat sekitar merasa resah. Selain dari penampilan mereka yang terlihat kumuh, perbuatan mereka juga kerap membuat gaduh dan ditakutkan akan tergangunya trantibum di Kota Padang.

"Satu orang dari Kota Padang, selebihnya dari luar Kota Padang, Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya masing-masing," kata Alfiadi.

Alfiadi menghimbau kepada seluruh lampisan masyarakat di Kota Padang, agar selalu menjaga trantibum di wilayah masing-masing, jika ada indikasi trantibum tergangu, segera laporkan ke pihak yang berwajib.

"hal positif seperti ini kedepannya terus tercipta di tengah-tengah masyarakat, demi menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, jika ada indikasi yang akan berdampak kepada trantibum, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang,"pungkasnya. (f)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: