DPRD Fokus Pada Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perbaikan Ekonomi di Sumbar

Selasa, 10 November 2020, 17:50 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Fokus Pada Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perbaikan Ekonomi di Sumbar
DPRD Fokus Pada Penanganan Pandemi Covid-19 dan Perbaikan Ekonomi di Sumbar

PADANG, Binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2021 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, 10 November 2020.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar Alwis dihadiri pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Nagari, Bupati Dharmasraya Annisa Gagas Program One Village One Product

Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Sumatera Barat Alwis menyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD 2021) salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) disepakati beberapa waktu yang lalu.

"Tahun anggaran 2021 tahun terakhir pelaksaan RPJMD 2016-2021," ujar Alwis.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 direncanakan sebesar Rp

2.289.889.031.451 triliun. Pendapatan Tranfer Rp 4.150.917.993. Milyar dan lain- lain pendapatan daerah sah Rp 33.038.267.978.

Belanja daerah RAPBD 2021 sebesar Rp 6.673.844.982.429. Belanja operasi Rp 5.109.931.614.502. Belanja modal Rp 576.952.388.987.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Belanja transfer, belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota diperkirakan Rp 861.766.359.900. Belanja bantuan khusus keuangan (BKK) RPABD 2021 direncanakan Rp 40.379.665.651.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: