APBD 2021 Disepakati, Prioritas untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

Jumat, 27 November 2020, 16:30 WIB | Ekonomi | Kota Padang
APBD 2021 Disepakati, Prioritas untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Dampak...
APBD 2021 Disepakati, Diprioritaskan untuk Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id --Rancangan APBD tahun 2021 disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD KUA- PPAS tahun 2021 disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah. Aspek pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah.

"Proyeksi pendapatan rancangan APBD 2021 Rp. 6.473.844.982.429 terdiri PAD Rp 2.289.889.031.451, pendapatan transfer Rp 4.150.917.683.000 dan lain- lain pendapatan sah Rp 33.038.267.978.

Aspek belanja daerah disediakan anggaran Rp 6.730.206.648.425 digunakan belanja operasi Rp 5.109.931.614.502, belanja modal Rp 576.952.388.987, belanja tak terduga Rp 84.814.953.389 dan belanja transfer Rp 902.146.205.551.

Sedangkan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan SILPA Rp 220.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan digunakan tambahan penyertaan modal Rp. 20.000.000.000.

Baca juga: Kembali Temukan 13 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 71 Pinjaman Online Ilegal

"APBD Sumbar 2021 merupakan APBD krusial, karena APBD terakhir Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat periode 2016- 2021 untuk mewujudkan visi dan misi dan program strategis dijabarkan RPJMD Sumbar tahun 2016- 2021," ujar Supardi.

Anggaran di prioritaskan memenuhi target kinerja RPJMD belum tercapai, karena pandemi, maka sesuai Permendagri nomor 64 tahun 2020, alokasi anggaran 2021 digunakan penanganan pendemi covid 19.

"Penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi," ujar

Pembahasan dilakukan Badan anggaran bersama TAPD dan OPD- OPD, proyeksi PAD Rp 30.000.000 peningkatan penerimaan bersumber Pajak Daerah, Retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah.

Baca juga: Realisasi Program PEN Capai Rp70,37 Triliun Hingga 28 April 2022

"Pendapatan transfer turun, kerena berkurangnya penerimaan DBH Rp 2.155.894.300 dari pos lain peningkatan Rp. 3.000.000.000

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: