Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar

Jumat, 27 November 2020, 20:38 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar
Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar
IKLAN GUBERNUR

Dalam hal penggunaan dana APBN nantinya ada beberapa hal yang jadi prioritas dari Presiden terutama di bidang kesehatan, kemudian pesan undang-undang tetap juga jadi perhatian anggaran pendidikan 20 persen. Namun di Sumbar anggaran untuk pendidikan dilebihkan menjadi 43 persen dan diarahkan kepada kompetensi guru.

Tak lupa juga untuk dana UMKM yang terdampak langsung akibat Covid-19. ini perlu dukungan. Di pemprov Sumbar menyiapkan anggaran, salah satunya Bank Nagari sudah masuk dana sebagai pengurangan bunga dana pinjaman sehingga UMKM 2 persen bunganya.

"Ada lagi desa digital, dalam situasi Covid ini kita dituntut untuk bekerja melalui digital, maka IT harus kita siapkan untuk melakukan kegiatan agar tetap produktif," imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil Rp265 Miliar ke 19 Kabupaten/Kota, Pesisir Selatan Terbesar

Selanjutnya Gubernur dua periode ini menyampaikan, bahwa penyerahan DIPA 2020 ini merupakan penyerahan yang terakhir baginya, karena sebagai Gubernur Sumbar akan berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021.

"Mungkin ini adalah penyerahan DIPA terakhir buat saya, karena di bulan Februari nanti saya tidak lagi jadi gubernur," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudyo Nugroho mengarahkan, agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 segera ditindaklanjuti terutama proses barang dan jasa sehingga kegiatan dapat terlaksana di awal tahun 2021.

Heru menjelaskan, dari total keseluruhan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Sebesar Rp31,88 triliun dialokasikan ke Sumbar dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp11,29 triliun dan dana transfer sebesar Rp20,59 triliun.

Adapun Alokasi belanja K/L untuk Sumbar sebesar Rp11,29 triliun akan disalurkan kepada 41 K/L yang terdiri dari 650 Satuan Kerja (Satker) dan 6 (enam) Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Pembendaharaan Sumbar.

"Kebijakan Belanja K/L diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi serta mendukung berbagai reformasi, utamanya kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial lainnya. Semua ini tentunya perlu dukungan dan penguatan sinergi dari semua pihak yang berkepentingan," ucapnya.

Sedangkan dana transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp20,59 triliun dialokasikan untuk Dana Bagi Hasil sebesar Rp 433,37 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,94 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,93 triliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp3,85 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp455,14 miliar dan Dana Desa sebesar Rp992,60 miliar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: