Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar

Jumat, 27 November 2020, 20:38 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar
Gubernur Irwan Prayitno Serahkan DIPA dan TKDD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar

PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Gubernuran, Jum'at (27/11/2020).

Acara penyerahan ini berbeda pada tahun - tahun sebelumnya, penyerahan ini dilakukan secara Hybrid yakni secara langsung simbolis kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan empat Bupati/Walikota secara virtual kepada seluruh KPA dan Bupati/Walikota.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan Penyerahan DIPA 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, transpormasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

"Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang menyerang bangsa ini, terutama pada sektor kesehatan dan kemudian memicu pada sektor ekonomi. Bahkan Sumbar sempat mengalaminya," sebut Irwan Prayitno dalam sambutannya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Dalam menghadapi pandemi yang timbul pemprov Sumbar bersama Kementerian/Lembaga (K/L) harus saling bekerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Selain itu, Irwan Prayitno meminta seluruh instansi agar mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2021, tidak ada lagi tunda-tunda atau perlambatan, apalagi jika dikarenakan ada persaingan dalam proses tender

"Bila perlu awal Januari 2021 sudah berjalan sehingga serapan dan realisasi anggaran maksimal," ujarnya.

Ditegaskannya, penyerahan DIPA dipercepat karena Presiden menghendaki supaya pemda segera melakukan lelang belanja modal untuk biaya tersalurkan dalam rangka pemulihan ekonomi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi Terkait Insiden Rumah Do'a

"Sejalan dengan itu, karena Sumbar tidak menerapkan PSBB lagi silahkan bekerja tetapi patuhi protokol kesehatan," tuturnya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: