Bamus dan Bundo Kanduang Ikuti Peningkatan Kapasitas PPID

Bahkan penggalian juga dilakukan oleh Adrian terhadap Wali Nagari tentang Keterbukaan Informasi Publik dana desa.
"Harus ada dokomen proses awal sampai evaluasinya tersimpan di Nagari, jangan dokumen penting itu menjadi celah hukum, dana desa tidak untuk dikorupsi dan tidak untuk bikin orang hebat di nagari dan desa masuk bui, untuk itu terbuka sajalah, jujur pun masih berhak orang mencurigai kita,"ujar Adrian. (rilis: ppid-kisb/melba)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik