Sembilan Anggota DPRD Sumbar PAW Diambil Sumpah Jabatan

Rabu, 09 Desember 2020, 10:51 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Sembilan Anggota DPRD Sumbar PAW Diambil Sumpah Jabatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2019 - 2024 pada, Selasa malam, 8 Desember 2020 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
IKLAN GUBERNUR

5. Hj. Artati, SH.MH menggantikan H. Andri Warman, S.Sos.MM.

6. Jasma Juni Dt Gadang, SE menggantikan Tri Suryadi, Se.M.Si.

7. H. Mochklasin, S.Si menggantikan Hamdanus, S.Fil.M.Si.

Baca juga: Ketua DPRD Sumatera Barat Resmi Membuka Kegiatan Pilar-Pilar Sosial Kota Payakumbuh Angkatan XIV di Bukittinggi

8. H. Hardinalis Kobal, SE.MM menggantikan H. Khairunnas, S.Ip.M.Si.

9. H. Bukhari Dt. Tuo, SE menggantikan Yosrizal, S.Sos.

Supardi menambahkan, dari 9 anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu tersebut, baru 7 orang yang telah resmi secara administratif ditetapkan oleh Kemendagri.

Sementara 2 orang anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu lainnya masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatan.

"Yang diresmikan oleh Kemendagri baru 7 orang, 2 orang masih dalam proses yaitu Hj. Aida dan H. Mochklasin," katanya.

Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada sembilan anggota DPRD Sumbar Penggati Antar Waktu.

"Atas nama Pemprov Sumbar, saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu. Semoga tugas-tugas wakil rakyat di Sumbar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," ucap Gubernur. (Rel/DW)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: