Dua Anggota DPRD Sumbar PAW Kembali Dilantik
PADANG, Binews id -- DPRD provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD SUMBAR periode 2019-2024. Rapat paripurna yang dilaksanakan pada jumat malam , (11/12/2020) dipimpin Ketua DPRD Supardi
Dua anggota DPRD Sumbar yang dilantik yakni H. Mochlasin menggantikan Hamdanus. Serta Aida. SH yang menggantikan Darman Syahladi
Hamdanus dan Darman Syahladi mundur dari kursi DPRD Sumbar karena maju pada Pilkada serentak 2020 Di daerahnya.
Baik Mochlasin maupun Aida. SH mengaku siap mengabdi atas jabatan yang kini diembannya sebagai wakil rakyat untuk provinsi Sumbar.
Usai dilantik dan diambil sumpah, keduanya mengatakan akan secepatnya beradaptasi dengan tugas mereka di DPRD Provinsi Sumbar baik di Fraksi maupun Komisi.
Mochlasin sendiri akan berada di Komisi V bidang kesejahteraan rakyat dan anggota Badan Anggaran dan H. Aida anggota Komisi III Bidang Keuangan dan anggota Bamus.
"Tentunya akan beradaptasi dulu di DPRD Sumbar. Untuk ke depan akan bekerja sesuai tugas dan fungsi dewan, salah satunya melakukan fungsi pengawasan dan menerima aspirasi warga untuk kepentingan bangsa" katanya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi berharap dua orang anggota dewan yang baru dilantik ke depannya mampu membangun Provinsi Sumbar semakin baik.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Respon Positif Aksi Damai Mahasiswa di Penghujung Masa Jabatan
"Kami juga ucapkan terimakasih untuk Hamdanus dan Darman Syahladin semasa pengabdiannya hingga sampai saat ini untuk Sumbar" kata Supardi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Jalan Rusak Sumbar Jadi Perhatian, Doni Harsiva Yandra Tekankan R3P dan Inpres Jalan Daerah
- Gubernur Sumbar Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Sinergi dan Agenda Strategis Masa Sidang Ketiga
- DPRD Sumbar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Keuangan Daerah dan Sektor Strategis
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana






