KI Sumbar Supervisi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Mentawai

Senin, 14 Desember 2020, 11:10 WIB | Ragam | Kab. Mentawai
KI Sumbar Supervisi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Mentawai
Semangat baru PPID Mentawai siap bidik prediket Badan Publik Informatif tahun 2021, Senin 14/12 di Kominfo Mentawai Tuapejat. (foto: dok/ppid-kisb)
IKLAN GUBERNUR

"PR besar PPID Utama wesite resmi PPID dan Penyusunan DIP serta singkronisasi dengan PPID Utama dan Pembantu. Komisi Informasi Sumbar siap mensupervisi agar pengelolaan informasi seusai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"ujar Nofal Wiska.

Kepala Bappeda Mentawai sebut, hadirnya Komisi Informasi (KI) sesuai kewenangan Sumbar sepertinya momentum untuk mengingatkan PPID Utama akan tanggungjawab tugas.

"Tidak apa-apa selama ini seperti dan tidak bisa Kominfo tok disalahkan, momentum KI ke PPID Utama saatnya kita bangun kembali PPID ini, ayo bangun sistem anggaran PPID untuk bangun kembali kita siapkan,"ujar Naslindo Sirait.

Baca juga: Ketua KI Sumbar: Bekali Kepala Daerah Baru tentang Keterbukaan Informasi Publik

"Terimakasih atas kunjungan dari KI Sumbar yang telah hadir membuka pikiran bagi PPID Utama Pemkab Mentawai,"ujar Naslindo. (rilis: ppid-kisb)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: