KI Sumbar Supervisi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Mentawai

"PR besar PPID Utama wesite resmi PPID dan Penyusunan DIP serta singkronisasi dengan PPID Utama dan Pembantu. Komisi Informasi Sumbar siap mensupervisi agar pengelolaan informasi seusai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"ujar Nofal Wiska.
Kepala Bappeda Mentawai sebut, hadirnya Komisi Informasi (KI) sesuai kewenangan Sumbar sepertinya momentum untuk mengingatkan PPID Utama akan tanggungjawab tugas.
"Tidak apa-apa selama ini seperti dan tidak bisa Kominfo tok disalahkan, momentum KI ke PPID Utama saatnya kita bangun kembali PPID ini, ayo bangun sistem anggaran PPID untuk bangun kembali kita siapkan,"ujar Naslindo Sirait.
"Terimakasih atas kunjungan dari KI Sumbar yang telah hadir membuka pikiran bagi PPID Utama Pemkab Mentawai,"ujar Naslindo. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 15 Tahun Menanti, Suarti Akhirnya Bisa Mudik ke Padang Berkat PT Semen Padang
- Kota Padang dan Mentawai Kuatkan Kerja Sama Lewat Penandatanganan PKS untuk 4 Bidang
- Bawaslu Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Sekretariat Panwascam Se-Kepulauan Mentawai
- Kajati Sumbar dan Sekda Kepulauan Mentawai Pimpin Gerakan Menanam Satu Hektare Cabai
- Rakorsus Bersama PJ Bupati Mentawai, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengentasan Daerah Tertinggal
Polres dan Dinas Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kab. Mentawai - 03 November 2024
Audy Joinaldy Tekankan Kesiapan Menghadapi Tantangan Zaman
Kab. Mentawai - 13 Oktober 2024