Libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur : Perlu Pengamanan Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Operasi Lilin Sumbar 2020 ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2020. Petugas Polda Sumbar dan jajaran Polres dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan pergantian tahun.
"Polda Sumbar bersama seluruh stakeholder akan berfokus dan mengutamakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terkhusus masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Natal di gereja," tegas Toni.
Selain tempat ibadah, sarana transportasi umum, tempat pariwisata dan pusat perbelanjaan akan menjadi target operasi kali ini.
"Kami ingatkan kepada jasa travel dan bus pariwisata, setiap penumpang diwajibkan untuk pakai masker. Kami akan tindak tegas, siapa saja yang tidak pakai masker akan diberikan sanksi hukum Perda 6 tahun 2020," serunya.
"Kalau perlu penumpang yang tidak pakai masker, dilarang turun dari mobil. Semua ini kita lakukan untuk memutus mat rantai Covid-19 di Sumbar," tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolda Toni Harmanto mengajak seluruh masyarakat bisa menjaga di daerahnya masing-masing untuk penerapan protokol kesehatan. Karena menurut dia, sulit untuk memastikan apakah orang yang ada di lingkungan sekitar terbebas dari virus Covid-19. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik