Libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur : Perlu Pengamanan Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Operasi Lilin Sumbar 2020 ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2020. Petugas Polda Sumbar dan jajaran Polres dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan pergantian tahun.
"Polda Sumbar bersama seluruh stakeholder akan berfokus dan mengutamakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terkhusus masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Natal di gereja," tegas Toni.
Selain tempat ibadah, sarana transportasi umum, tempat pariwisata dan pusat perbelanjaan akan menjadi target operasi kali ini.
"Kami ingatkan kepada jasa travel dan bus pariwisata, setiap penumpang diwajibkan untuk pakai masker. Kami akan tindak tegas, siapa saja yang tidak pakai masker akan diberikan sanksi hukum Perda 6 tahun 2020," serunya.
"Kalau perlu penumpang yang tidak pakai masker, dilarang turun dari mobil. Semua ini kita lakukan untuk memutus mat rantai Covid-19 di Sumbar," tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolda Toni Harmanto mengajak seluruh masyarakat bisa menjaga di daerahnya masing-masing untuk penerapan protokol kesehatan. Karena menurut dia, sulit untuk memastikan apakah orang yang ada di lingkungan sekitar terbebas dari virus Covid-19. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gelar Apel Gabungan, Dirpamobvit Polda Sumbar: PT Semen Padang Sebagai Obvitnas Harus Dijaga Optimal
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang