Diduga Ada Kecurangan, Empat Paslon Tolak Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Sijunjung

SIJUNJUNG, binews.id - Empat dari lima pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Sijunjung, secara terang-terangan menyatakan menolak proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pemilihan Bupati Sijunjung yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
Penolakan itu disampaikan di Aula Dinas PUPR Sijunjung, pada Selasa (15/12/2020) disaksikan semua unsur penyelenggara KPU dan PPK termasuk Bawaslu, Polres-Kodim/Kesbangpol Linmas daerah setempat.
Meski tak ada aksi unjuk rasa, namun penolakan ke-empat Paslon itu mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir.
Ke-empat Paslon yang melakukan penolakan itu terdiri dari Paslon nomor urut 1 Ashelfine-Sarikal, Paslon nomor urut 2 Endre Saiful - Nasrul, Paslon nomor urut 4 Arrival Boy-Mendro Suarman dan Paslon nomor urut 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan.
Ke-empat Paslon menyatakan menolak karena mereka menduga ada konfigurasi dari LP2DK (dana kampanye). Mereka menyesali terkait penghitungan suara dinilai mereka terlalu cepat dan terkesan dipaksakan.
"Seharusnya penghitungan pada tanggal 17 dan kenapa harus sekarang. Padahal kami tengah mengajukan gugatan,"kata ke empat Paslon itu tak terima proses hasil Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan KPU itu sambil berlalu dari ruangan rapat pleno terbuka tersebut dan mengajak para saksi mereka keluar dari ruangan.
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah melalui Komisioner Gunawan, mengaku tak ada pengaruh Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara meski ada yang menolak.
"Kami menjalankan sesuai aturan. Jika soal masalah LP2DK yang dipermasalahkan, kan sudah dijelaskan sebelumnya dan itu sesuai aturan,"kata Gunawan.
Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, mengakui telah menyikapi pengaduan ke-empat Paslon ke Bawaslu Sijunjung.
"Semua komisioner sudah kami periksa dan semua bentuk laporan akan kami proses,"kata Ketua Bawaslu Sijunjung itu ditengah Rapat Pleno Terbuka KPU Sijunjung.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Bawaslu Riki Minarsah. Menurut Riki, pihaknya kini tengah memproses pelaporan yang disampaikan ke-empat Paslon terkait dugaan adanya pelanggaran Pilkada seperti yang disangkakan ke-empat Paslon itu.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Harapkan Masyarakat Nikmati Program Unggulan Kepala Daerah
- Pastikan Pengamanan Berjalan Lancar, Kabid Humas Polda Sumbar Cek TPS di Sijunjung
- Bawaslu Sijunjung Sumbar Beri Pelatihan Ratusam Saksi Pemilu 2024
- Diikuti Stakeholder, Media dan Ormas, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
- Bupati Sijunjung Dukung Andre Rosiade jadi Gubernur Sumbar 2024