Diduga Ada Kecurangan, Empat Paslon Tolak Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Sijunjung

Meski ke-empat Paslon melakukan penolakan proses rekapitulasi suara, namun pihak KPU tetap melakukan penghitungan sesuai aturan dan mekanisme.
Dari penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) berhasil meraup 27.301 suara. Kemudian disusul pasangan nomor urut 5 (Hendri Susanto-Indra Gunalan) meraih 24.376 suara, Paslon nomor urut 4 (Arrival Boy-Mendro Suarman) bertengger di posisi tiga dengan mendulang 21.385 suara.
Sedangkan diposisi ke-empat diraih Paslon nomor urut 1 (Ashelfine-Sarikal) meraup 18.955 suara dan ditempat kelima diduduki Paslon nomor 2 (Endre Saiful-Nasrul) meraih 17.142 suara.
Dengan hasil rekapitulasi tersebut, Paslon nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sijunjung. Usai penghitungan pihak Bawaslu juga menyerahkan hasil rekapitulasi pada saksi Paslon yang yang hadir dan ke Bawaslu.
Proses rekapitulasi tersebut dapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Bahkan kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan,S.IK langsung pimpin pengamanan. Selama kegiatan berlangsung situasi terkendali dan kondusif. (ius)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Harapkan Masyarakat Nikmati Program Unggulan Kepala Daerah
- Pastikan Pengamanan Berjalan Lancar, Kabid Humas Polda Sumbar Cek TPS di Sijunjung
- Bawaslu Sijunjung Sumbar Beri Pelatihan Ratusam Saksi Pemilu 2024
- Diikuti Stakeholder, Media dan Ormas, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
- Bupati Sijunjung Dukung Andre Rosiade jadi Gubernur Sumbar 2024