Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Minta Pembahasan Perda Harus Punya Perencanaan Matang

Rabu, 16 Desember 2020, 15:40 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Minta Pembahasan Perda Harus Punya Perencanaan Matang
Peraturan daerah (perda). Ilustrasi
IKLAN GUBERNUR

Irsyad mengatakan, dalam Propemperda 2020 DPRD mengagendakan membahas 18 Ranperda, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 dan mengakibatkan pergeseran anggaran, maka terjadi pengurangan target menjadi 12.

"Pengurangan target, merupakan hasil kesepakatan Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dengan pemerintah provinsi, sebelum keputusan ini diambil, telah melalui peninjau terlebih dahulu," katanya.

Dia mengatakan, selama masa sidang ketiga tahun 2020 DPRD telah merapungkan enam ranperda dan dua ranperda di luar Propemperda 2020. Enam ranperda lagi akan dibahas pada sisa masa sidang 2020, meski pengesahannya dilakukan pada masa sidang pertama 2021. (*)

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: