Natal dan Tahun Baru, Angkasa Pura II BIM Dirikan Posko Monitoring

PADANG, Binews.id -- Angkasa Pura (AP) II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mendirikan posko monitoring dan pengamanan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021.
Posko Nataru 2020-2021 yang berada di lokasi area selasar kedatangan penumpang BIM, mulai beroperasi 18 Desember 2020 (H-7) hingga 4 Januari 2021 (H+3).
Executive General Manager (EGM) PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono mengharapkan, dengan adanya posko monitoring setiap stakeholder di bandara bisa saling bahu membahu dan menjaga pelayanan terhadap penumpang yang datang.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini juga memprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada Nataru 2020 -- 2021 ini mencapai 5 hingga 10 persen. "Kita memprediksi ada lonjakan penumpang antara 5 hingga10 persen dibandingkan bulan yang lalu. Dua hari ini saja jumlah penumpang sudah berkisar empat ribuan," ujar Bang Yos usai apel kesiapan Posko Monitoring dan Pengamanan Nataru 2020-2021 di BIM, baru -baru ini
Baca juga: PT AP II BIM Dukung Peniadaan Mudik 6 -17 Mei 2021
Dikatakannya, dalam penerapan monitoring semua calon penumpang transportasi udara diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen negative. Kebijakan ini mulai berlaku 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Untuk sementara pihaknya masih menunggu surat edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sumbar.
"Kita masih menunggu perubahan surat edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Sekarang kita masih menerapkan hasil swab antibodi karena masyarakat telah melakukan test rapid. Kita lebih fokus melayani penumpang dengan memberikan rasa aman dan sehat saja," terangnya.
Sedangkan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI, Agoes Subagyo menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi di setiap unsur di bandara untuk menerapkan peraturan baru pemerintah. "Penerapan rapid antigen hanya diterapkan pada liburan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 saja. Oleh karena itu, kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Saat ini, sampai belum keluarnya surat edaran, maka rapid antibodi masih bisa di lakukan," jelasnya.
Diterangkannya, cara kerja rapid test antibodi adalah dengan cara mengambil darah untuk sampel pemeriksaan. Lama waktu yang digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya antibodi dalam tubuh adalah 5 hingga 10 menit.
Baca juga: Sikapi Larangan Mudik, PT Angkasa Pura II BIM Siapkan Langkah Strategis Ini!
Untuk harga rapid test antibodi ini cukup terjangkau yaitu Rp150 ribu. Bahkan di beberapa tempat harganya bisa di bawah Rp100 ribu jika sedang ada promo.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kapolda Sumbar sampaikan Terimakasih kepada Masyarakat
- UNESCO Bakal Kucurkan Dana 80.800 USD untuk Sawahlunto, Ini Peruntukannya
- Urai Kemacetan, Gubernur Sumbar Bakal Bangun Jalan Alternatif Malalo - Asam Pulau
- DPRD Sumbar Terima Berkas Hasil Seleksi Calon Anggota KI
- Nevi Zuairina Sampaikan Makna Idul Fitri