Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Kamis, 24 Desember 2020, 16:27 WIB | Hukum | Nasional
Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba
Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba
IKLAN GUBERNUR

"Karena pandemi Covid-19 maka modus sekarang yang beredar sekarang adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian di beli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk," ujarnya.

Senada, Darmawel juga memastikan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kepada seluruh pengedar narkotika di Indonesia. Hukuman tegas akan diberikan kepada mereka yang merusak generasi bangsa.

"Kami dari kejaksaan berkomitmen khususnya narkoba setiap perkara yang masuk ke kami hampir rata-rara kami lakukan penuntutannya kalau tidak seumur hidup kalau tidak mati," ucapnya. (*/mel)

Baca juga: Ka Lapas Kelas III Dharmasraya Perkuat Sinergi dengan Polres Dharmasraya

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: