Pastikan Belajar Tatap Muka Bulan Depan, Gubernur Kumpulkan Kepala Sekolah se-Sumbar

Jumat, 25 Desember 2020, 07:11 WIB | Pendidikan | Provinsi Sumatera Barat
Pastikan Belajar Tatap Muka Bulan Depan, Gubernur Kumpulkan Kepala Sekolah se-Sumbar
Pastikan Belajar Tatap Muka Bulan Depan, Gubernur Kumpulkan Kepala Sekolah se-Sumbar
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI, binews.id -- Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Koordinasi Kepala SMA/SMK/SLB Negeri se Sumbar dalam rangka persiapan pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun 2021 di gedung PGSD Universitas Negeri Padang, di Belakang Balok, Bukittinggi, Kamis (24/12/2020).

Kegiatan Rakor tersebut akan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M. Sc, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE, M.Si, Kacab Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se Sumbar serta Dinas Kesehatan Sumbar.

Dalam sambutan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, bahwa Rakor ini diadakan sangat penting diadakan untuk menyamakan persepsi mengawali proses belajar mengajar tatap muka tahun ajaran 2021 dalam pandemi Covid-19.

"Covid-19 masih merajalela, setiap sekolah haruslah mempersiapkan semua sarana dan prasarana protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, Rakor tersebut dalam mematangkan persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka. Namun sekolah tersebut harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

Proses belajar dan mengajar tatap muka di sekolah wajib mengikuti anjuran dari pemerintah yang dituangkan dalam penyesuaian keputusan bersama empat Menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 Nomor : 210/Sipres/A6/VIII/2020 tanggal 7 agustus 2020 bahwa satuan pendidikan di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Pada saat ini Sumbar sudah tidak ada lagi zona merah artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka di sekolah," ungkapnya.

Bagi Gubernur Irwan Prayitno, kesehatan dan keselamatan merupakan yang utama. Pemerintah daerah (Pemda) juga perlu memastikan kondisi sekolah.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

Dikatakannya, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yakni sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, siswa wajib masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan duduk di kelas berjarak. Ada 6 (enam) ketentuan yang wajib dipenuhi sekolah, yaitu:

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: