Kapolres Dharmasraya Tempatkan Personel di Perbatasan Provinsi, Pengamanan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 25 Desember 2020, 07:17 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Kapolres Dharmasraya Tempatkan Personel di Perbatasan Provinsi, Pengamanan Jelang Akhir...
Kapolres Dharmasraya Tempatkan Personel di Perbatasan Provinsi, Pengamanan Jelang Akhir Tahun
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Hari ke-4 pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2020, Polres Dharmasraya terus berikan pengamanan terhadap masyarakat. Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T menempatkan personel di Pos Pengamanan yang berada di gerbang Provinsi Sumatera Barat yang berbatasan dengan Provinsi Jambi tersebut guna mengamankan pergantian tahun serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kapolres menyampaikan bahwa personil yang ditugaskan di perbatasan Provinsi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Provinsi Sumbar. Hal ini guna mengantisipasi ancaman kamtibmas serta untuk mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Berdasarkan pantauan dari personil yang bertugas dilapangan tidak ada lonjakan arus yang signifikan yang masuk ke Provinsi Sumbar jelang akhir tahun ini.

AKBP Aditya juga menyampaikan bahwa bahwa sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020 bahwa seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Dharmasraya tidak diperkenankan untuk merayakan pergantian tahun dengan melakukan kerumunan, konvoi, pawai dan sejenisnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

"Berdasarkan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, kami beritahukan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang orang banyak ditempat umum serta tidak merayakan pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan, konvoi, pesta Kembang Api," ujar Kapolres

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: