Politisi Demokrat Redi Susilo dan Zulkifli dari PKS Dilantik jadi Anggota DPRD Sijunjung 2019-2024

Rabu, 30 Desember 2020, 09:41 WIB | Politik | Kab. Sijunjung
Politisi Demokrat Redi Susilo dan Zulkifli dari PKS Dilantik jadi Anggota DPRD Sijunjung...
Politisi Demokrat Redi Susilo dan Zulkifli dari PKS Dilantik jadi Anggota DPRD Sijunjung 2019-2024
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id -- Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, Bambang Surya Irwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Politisi Partai Demokrat Redi Susilo dan Zulkifli Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Anggota DPRD Sijunjung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan sisa waktu 2019-2024.

Pengambilan sumpah dan jabatan itu digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sijunjung, PAW yang akan dilaksanakan pada Selasa ( 29/12/2020) yang dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Sumatera Barat, Bambang Surya Irwan dan dihadiri Bupati-Wabup Yuswir Arifin-Arrival Boy, unsur Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD , Sekdakab Zefnihan, Forkopimda, unsur Pimpinan Parpol, OPD bahkan Bupati Terpilih Tanah Datar Eka Putra dan undangan lainnya juga dihadir.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRR yang dipimpin Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan itu juga ditandai dengan pemasangan pin kepada kedua legislator itu. Dan pembacaan surat keputusan disampaikan Sekwan Hasmizon.

Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan berharap agar kedua wakil rakyat itu untuk menjalani tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Bambang juga mengucapkan terimakasih pada Walbadri dan Hendri Susanto yang telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Sijunjung.

Baca juga: Nevi Zuairina Hadiri Tarhib Ramadan di SMPIT Cahaya Madani Lubuk Sikaping

Untuk diketahui, Redi Susilo menduduki jabatan anggota DPRD menggantikan Walbardi yang tersandung dugaan kasus korupsi atas pembiayaan rumah dinas sebagai pimpinan dewan bersama NJ. Kini kasusnya sydah P-21 dan sudah dilimpahkan pihak Polres Sijunjung ke Kejari Sijunjung untuk dipeoses di persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Doni Novrizon, MM, menyebutkan kedua politisi itu dilantik berdasarkan SK; 171-687-2020 (Zulkifli,S.Sos dan SK;171-689-2020 teetanggal 22 Desember 2020 ditanda tangani Gubernur Sumbar.

"Sedangkan politisi PKS Zulkifli menjadi PAW, menggantikan Hendri Susanto yang maju sebagai Cabup Sijunjung di Pilkada 2020 ,"ucap Doni.

Informasi yang diterima, seharusnya PAW itu juga ada dari Partai Golkar menggantikan Sarikal yang maju sebagai Cawabup di Pilkada Sijunjung 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Irsyad Safar Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Lima Puluh Kota

"Hingga kini belum ada pengganti Sarikal, karena sampai kini (Selasa ,29/12/2020-red) belum ada di proses Partai Golkar,"tambah Doni.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: