Focus Group Discussion, KI Sumbar dan Banten Samakan Persepsi KIP untuk Indonesia

"Kini KI Banten punya nomenklatur sendiri di anggaran dan memiliki tenaga ahli dan asisten ahli, dasarnya Perda dan Pergub tahun 2019 menyebutkan honorarium non ASN,"ujar Toni. (rilis: ppid-kisb/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat