Hingga Bulan Ketiga Penerapan Perda AKB, Satgas Temukan 19.128 Pelanggaran Prokes

Kamis, 07 Januari 2021, 13:14 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Hingga Bulan Ketiga Penerapan Perda AKB, Satgas Temukan 19.128 Pelanggaran Prokes
Pelanggar protokol Kesehatan, Perda AKB. IST
IKLAN GUBERNUR

"Secara umum, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar telah melaksanakan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Dengan dilaksanakannya penegakan perda ini secara konsisten, tentu diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pola hidup baru dengan mematuhi prokes.

Di samping itu, ia juga berharap, dalam kegiatan penegakkan Perda AKB, pemerintah kabupaten/kota dapat memerhatikan zonasi daerah yang terpapar Covid-19. "Dengan itu, kita dapat mencapai tujuan dari kegiatan ini, yaitu pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumatera Barat," tuturnya.

Ia menyebutkan, penerapan Perda AKB sejauh ini cukup berjalan efektif, karena telah memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Kendati demikian, ia menjamin tetap menggiatkan penegakan Perda AKB di Sumbar, sambil mengevaluasi daerah yang punya potensi untuk dilakukan sidang di tempat.

Baca juga: Pasca Covid-19, Kabupaten Dharmasraya Catat Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi, IPM dan Penurunan Kemiskinan

"Kami akan terus bergerak ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan dan penindakan, terutama di daerah-daerah yang paling berpotensi banyak terjadi pelanggaran Perda AKB," tuturnya.(*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: