Daswanto Resmi Jadi Anggota DPRD Sumbar

Jumat, 08 Januari 2021, 09:32 WIB | Politik | Kota Padang
Daswanto Resmi Jadi Anggota DPRD Sumbar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi secara resmi melantik Daswanto, SE sebagai anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu masa jabatan 2019- 2024, Kamis (7/1/21)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi secara resmi melantik Daswanto, SE sebagai anggota DPRD Sumbar pengganti antar waktu masa jabatan 2019- 2024.

Untuk diketahui, 31 Oktober 2020 lalu Syahrul Furqon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional telah berpulang ke Rahmatullah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sesuai pasal 99 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 bahwa anggota DPRD meninggal dunia diberhentikan sebagai anggota DPRD.

"Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat nomor surat: 165/1094/Persid- 2020, 9 Desember 2020 juga telah mengusulkan peresmian pengangkatan Daswanto SE sebagai pengganti antar waktu dari Almarhum Syahrul Furqon," ujar Supardi di Padang, Kamis, (7/1/21).

Baca juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang

Menurut Supardi, keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.13- 4714 tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020 Daswanto telah ditetapkan peresmian pengangkatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2019- 2024.

Sebelumnya menduduki sebagai anggota DPRD Kabupaten Sijunjung selama 3 periode. Demikian bersangkutan tentu sudah paham tugas, fungsi, hak dan kewenangan sebagai anggota DPRD.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD Provinsi Sumatera Barat selamat bertugas," ujar Supardi merupakan politisi partai Gerindra Sumbar ini.

Daswanto sebagai anggota DPRD Sumbar yang baru diambil sumpahnya mengatakan, pihaknya bakal mewarnai lembaga yang terhormat DPRD Sumbar dengan salah satunya melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan.

Baca juga: DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Akhir Masa Jabatan 2019/2024

"Saya cukup memiliki pengalaman 15 tahun sebagai anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, maka saya bertekad bakal menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," ujar Daswanto mengakhiri. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: