Calon Kapolri Listyo Ingin Tak Ada Lagi Polantas Menilang di Jalan

JAKARTA, binews.id -- Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi menilang para pengendara kendaraan bermotor di hari mendatang.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perubahan yang diharapkannya bila kelak menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus mengatur arus lalu lintas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/1).
Listyo menerangkan, mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, 40 Motor Terjaring Razia di Pessel
Listyo berkata, langkah ini akan ditempuh demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujarnya.
Listyo mengharapkan penerapan sistem e-TLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
Selain soal Polantas, Listyo Sigit juga mengatakan memiliki 16 program prioritas bila kelak terpilih. Menurutnya, 16 program prioritas itu akan diimplementasikan dalam tiga tahap.
Baca juga: Polres Sijunjung Tilang 11 Sepeda Motor
"Terkait 16 program prioritas ini kami akan diimplementasikan secara bertahap melaluitimelinepenentuan rencana aksi, target, dan implementasi yang dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024," kata Listyo.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri