Bank Nagari MOU dengan Pemda Tanah Datar Kembangkan Digitalisasi Ekonomi Daerah

Rabu, 27 Januari 2021, 20:02 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Bank Nagari MOU dengan Pemda Tanah Datar Kembangkan Digitalisasi Ekonomi Daerah
Nota kesepahaman kerja sama (MoU) ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad, dan Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma, di Aula Kantor Pusat Bank Nagari Jl. Pemuda 21 Padang, Selasa (26/1/2021).
IKLAN GUBERNUR

Menurut Irsyad, masyarakat sudah mulai beralih memanfaatkan teknologi digital sehingga bank juga harus mengikuti perkembangan teknologi sesuai kebutuhan nasabah, masyarakat dan pemerintah.

Di sisi lain, pemda juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Proses tersebut bisa dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan teknologi sebagai platform untuk melayani masyarakat secara umum.

"Kerja sama ini juga perwujudan Program Transformasi BPD yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, untuk menciptakan BPD sebagai bank yang berdaya saing tinggi, serta berkontribusi signifikan bagi perekonomian daerah," ucapnya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan

Dikatakan Muhamad Irsyad, sekaitan peran sebagai agent of regional development tersebut, Bank Nagari terus mengembangkan Digitalisasi layanan Pemda.

Dalam kaitan ini, Bank Nagari bekerja sama dengan pemda se-Sumbar telah melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.

Di sisi pengeluaran, Bank Nagari telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada pemda se-Sumbar.

Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), e-retribusi, host to host PBB, pajak daerah online dan samsat online di kabupaten/kota se-Sumbar.

"Pelaksanaan digitalisasi layanan pemda tersebut, telah terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas pemda, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah," ujarnya lagi.

Ditambahkannya pada tahun 2021 ini Kemendagri akan menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebuah sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam mengelola transaksi keuangannya yang terintegrasi dengan Kemendagri dan BPD sebagai bank pemegang kas daerah.

"Alhamdullilah, Bank Nagari mendapat kepercayaan dan ditunjuk menjadi salah satu dari 7 BPD sebagai piloting dan dinilai siap oleh Kemendagri untuk dilakukan proses integrasi," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: