DPRD Sumbar Tegaskan Tidak Ada Satupun Dewan Dalam Status ODP Covid-19

PADANG, binews.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis mengungkapkan, 65 Anggota DPRD Sumbar tidak masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut ditegaskan, atas hasil pemeriksaan yang dilakukan di pintu masuk bandara saat melakukan kunjungan kedewanan.
" Kegiatan dewan yang meliputi konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) membahas anggaran serta menampung aspirasi masyarakat, tetap berjalan. Sejauh ini tidak ada dewan yang terduga terpapar Corona," katanya, Kamis ( 19/3)
Raflis mengatakan untuk saat ini, Anggota DPRD Sumbar tengah fokus dalam rapat internal. Hal itu dilakukan untuk membahas sejumlah agenda, salah satunya penyusunan jadwal pengesahan Ranperda yang telah masuk konsultasi akhir. Pembahasan dilakukan melalui rapat badan musayawarah (Bamus).
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Tidak hanya melakukan penyusunan agenda kegiatan, lanjutnya, sejumlah dewan juga tengah melakukan kunjungan pada Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menerima aspirasi. Disamping menjemput aspirasi, dewan juga meninjau kelayakan infrastuktur, salah satunya adalah jalan.
Dia mengatakan untuk rencana kunjungan luar daerah dewan beberapa hari kedepan belum terjadwal. Rapat Bamus DPRD Sumbar akan dilakukan pada Senin (23/3), pembahasan beberapa Ranperda terus diperdalam secara internal. Untuk kegiatan yang mengundang orang banyak akan dibatasi terlebih dahulu.
" Jika jadwal kunjungan luar kota telah dijadwalkan, maka kota-kota yang masuk dalam zona merah virus Corona akan dilewati," katanya.
Dikatakannya terkait dengan kinerja sekretariat, DPRD Sumbar belum menerapkan secara dalam jaringan (Daring). Disisi lain Menpan telah mengeluarkan surat edaran, untuk upaya antisipasi penyebaran virus Corona. Pihaknya tidak memperbolehkan staff untuk keluar kantor, maupun pada saat jam istirahat.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
" Jika ingin keluar jangan balik ke kantor lagi, langsung saja pulang," tegasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025