DPRD Sumbar Tegaskan Tidak Ada Satupun Dewan Dalam Status ODP Covid-19

Dilanjutkannya, saat ini untuk absensi staf tidak menggunakan finger print sementara waktu, melainkan secara manual. Untuk beberapa daerah yang sudah pada level berbahaya, edaran Menpan harus diterapkan.
Gedung DPRD Sumbar sendiri telah dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan, seluruh staf masih masuk bekerja seperti biasa. Jika sudah semakin memburuk maka bisa diterapkan bekerja dari rumah.
Sementara,Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan belum ada kegiatan kedewanan yang terganggu akibat ancaman virus Corona ini. Untuk saat ini agenda dewan adalah kegiatan di dalam daerah. Seperti pembahasan Ranperda dan lainnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Tekankan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyusunan RPJMD 2025--2029
"Saat ini belum ada agenda dewan yang dibatalkan, hingga Senin, agenda dewan adalah kegiatan dalam daerah," katanya.
Dia menyebutkan penyebaran virus Corona tetap menjadi perhatian dewan, karena mengancam masyarakat Sumbar.
Menurutnya, Sumbar harus belajar dari kasus-kasus yang melanda daerah lain, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk juga negara lain yang menerapkan langkah cepat.
Sementara itu, terkait upaya penanganan pasien Suspect dan daftar orang dalam pemantauan (ODP), dia meminta pemerintah daerah transparan soal data. Langkah ini agar memperkecil ruang lingkup ancaman, termasuk juga mendorong masyakarat untuk lebih hati-hati.
"Intinya penyelamatan dulu, jangan nanti ditutupi, namun setelah lebih gawat, baru repot," ujarnya. (Dewi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up
- Mahyeldi Jalani Medical Check-Up di RS Unand Jelang Pelantikan