Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Situasi Pandemi dan Dampak Covid-19

Jumat, 12 Februari 2021, 17:27 WIB | Kesehatan | Nasional
Jokowi Sebut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Situasi Pandemi dan Dampak...
Jokowi Sebut 4 Langkah Luar Biasa yang Harus Dilakukan Pemda Tangani Situasi Pandemi dan Dampak Covid-19
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya membutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. Oleh sebab itu, saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Kamis, 11 Februari 2021, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak tersebut.

Menurutnya, terdapat empat langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota, bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk dapat mengatasi situasi pandemi saat ini. Pertama ialah dengan memprioritaskan pengendalian laju penyebaran virus.

Saya kira berulang-ulang saya sampaikan, disiplin 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus tetap digaungkan kepada masyarakat. Sudah saya perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar Pemda dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah," kata Presiden.

Presiden mengingatkan, imbauan berdisiplin 3M juga harus disertai dengan contoh kedisiplinan dan memberikan masyarakat fasilitas, seperti masker misalnya, yang mereka perlukan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Kunjungan ke SMK Negeri 5 Padang, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Skill

"Jangan hanya menyuruh pakai masker kepada masyarakat, tetapi sekarang saya tambah perintahnya juga harus bagi masker karena banyak rakyat kadang juga tidak mampu beli masker," tuturnya.

Lebih jauh, pemerintah kota juga harus memberikan perhatian mengenai kesiapan daerah dalam melakukan perawatan bagi para pasien Covid-19 seperti jumlah tempat tidur perawatan di rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, hingga pemetaan zonasi secara mendetail apabila daerah memerlukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala mikro.

Langkah kedua, Presiden melanjutkan, ialah dengan mempersiapkan manajemen untuk percepatan vaksinasi di daerah. Kebijakan vaksinasi massal secara gratis bagi setidaknya 181,5 juta masyarakat telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu.

Vaksinasi massal tersebut untuk tahap pertama diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. Namun, beberapa waktu mendatang, vaksinasi massal akan mulai diperuntukkan bagi masyarakat di sektor lainnya.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

"Mulai minggu depan ini sudah mulai masuk ke (tenaga) pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: