Ngaku Polisi, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Muaro Kalaban
PADANG, binews.id - Mengaku sebagai anggota polisi, NY (32) warga Kota Padang ini berhasil ditangkap Polsek Muaro Kalaban Polres Sawahlunto. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (19/2).
Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, MH menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.
"Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," ujar Iptu Heri, Sabtu (20/2).
Dikatakan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: 120 Tim SSB se-Kota Padang Bersaing Rebut Piala Wali Kota Fadly Amran
Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya. "Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021," ungkapnya.
Dari laporan tersebut, kata Iptu Heri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasil koordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan Kec. Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut," jelas Kapolsek Muaro Kalaban.
Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK Sepeda Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp. 158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam merk NIKE, 1 buah dompet warna hitam Merk BALI, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX warna hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak. (Rel/bi)
Baca juga: Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pendidik
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Minta Pemda Susun Rencana Strategis Tangani Illegal Mining dan Illegal Fishing
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar





