Satpol PP Payakumbuh Tertibkan Pelajar yang Kedapatan Nongkrong di Cafe dan Warnet

Selasa, 24 Maret 2020, 07:28 WIB | Kesehatan | Kota Payakumbuh
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan Pelajar yang Kedapatan Nongkrong di Cafe dan Warnet
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan Pelajar yang Kedapatan Nongkrong di Cafe dan Warnet
IKLAN GUBERNUR

PAYAKUMBUH, binews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh menertibkan anak usia sekolah yang berada ditempat-tempat umum karena tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Payakumbuh untuk tetap belajar dan berada dirumah sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Kemaren kita mendapati siswa sekolah yang berada diwarnet, dan kita telah memberikan edukasi terkait bahaya virus corona ini," kata Kasatpol PP Devitra saat diwawancara di Balai Kota Payakumbuh, Senin (23/03).

Sesuai dengan instruksi Wali Kota Payakumbuh, Devitra menyebut pihaknya mulai dari tanggal (16/03) hingga beberapa minggu kedepan akan selalu berpatroli mengawasi tempat-tempat umum dan pusat keramaian yang ada di Payakumbuh.

"Dari beberapa hari kita melakukan patroli, kita masih mendapati anak usia sekolah berkeluyuran ditempat umum, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar lebih inten untuk memantau siswa melalui grup wa terkait pemberian tugas sekolah," ujar Devitra.

Baca juga: Ratusan Murid SLB se Kota Payakumbuh Warnai Pawai Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP menghimbau kepada seluruh pelajar di Kota Payakumbuh, kalau libur bukan berarti keluyuran keluar rumah tapi tetap belajar di rumah sesuai instruksi Wali Kota Payakumbuh.

"Kalau masih kedapatan pelajar yang masih berkeluyuran ditempat umum maka Satpol PP akan menindak tegas dan memanggil orang tua yang bersangkutan," ucapnya.

Untuk cafe yang ada di Kota Payakumbuh dihimbau agar jangan mengadakan iven yang dapat mengundang keramaian seperti pertandingan game online beberapa waktu yang lalu.

"Kalau masih kedapatan ada yang melakukan hal yang demikian maka pihak kita akan menertibkan dan menindak setiap pelanggaran," pungkas Devitra. (edo)

Baca juga: Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Resmikan Pemakaian Kantor PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: