Gubernur: Konversi Bank Nagari Sudah Tepat, Hidayat: Pandangan Gubernur Masih Prematur!

Jumat, 12 Maret 2021, 06:36 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Gubernur: Konversi Bank Nagari Sudah Tepat, Hidayat: Pandangan Gubernur Masih Prematur!
Hidayat, SS, Anggota Komisi III DPRD Sumbar, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sumbar.
IKLAN GUBERNUR

"Saya rasa, bisnis keuangan dan perbankan ini sangat sensitif terhadap isu, terlebih lagi bila isunya strategis begini. Andai kata diputuskan konversi, lantas bagaimana dengan rasio rasio keuangan Bank Nagari nantinya," terangnya.

Menurut Hidayat, dari pembahasan awal saat rapat harmonisasi di Bapemperda, pihak Pemprov belum bisa menjamin bila dikonversi performa dan likuiditas Bank Nagari bisa dipertahankan tumbuh.

"Misalnya, terkait rasio aset Bank Nagari yang kini sudah mencapai lebih kurang Rp25 triliun tidak akan berkurang, atau dana pihak ketiga yang saat ini mencapai Rp19 triliun tidak akan lari ke bank konvensional lain karena Bank Nagari sudah berubah ke syariah, atau misalnya apakah laba usaha bisa tumbuh atau sebaliknya turun sehingga pemasukan pendapatan asli dari deviden Bank Nagari juga berkurang ke APBD," sebutnya.

Baca juga: Diplomasi Kuliner Gubernur Sumbar: Mempersatukan Kepala Daerah Melalui Cita Rasa Masakan Padang

Kemudian jelas Hidayat, bagaimana pula dengan posisi kredit bermasalah berjumlah ratusan miliar saat ini, apakah ada jaminan kreditur pasti mau membayar karena saat awal pengajuan kredit menggunakan sistem konvensional.

"Semua pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab secara tegas oleh Pemprov yang diwakili Biro Perekonomian saat itu.

Artinya menurut saya, Pemprov belum memiliki keyakinan juga bila dikonversi, performa keuangan Bank Nagari akan terus tumbuh dan berkembang, jangan jangan bila semua rasio turun, maka bukan tidak mungkin Bank Nagari akan masuk kategori bank kecil," cemasnya.

Sebagai entitas bisnis, pertanyaan pertanyaan ini yang mesti terjawab nantinya, termasuk jaminan apakah nasabah yang sudah mencapai lebih kurang 1,5 juta ini tetap bertahan dan setia menjadi nasabah Bank Nagari walau sebelumnya sudah menyatakan kesediaan sebagai nasabah BN syariah. Kemudian, siapa yang bisa menjamin bila di tengah jalan nasabah bersangkutan beralih ke bank konvensional lain mengingat market share atau pasar bank syariah di Sumbar baru sekitar 10%," kata Hidayat balik bertanya.

Dari sisi konsep syariah, Hidayat mengaku sangat setuju, "Saya sangat setuju dengan bank dengan sistem syariah sesuai agama kita, bahkan saya maunya semua bank yang beroperasi di Sumbar mempraktekkan sistem syariah seperti di Aceh sehingga kompetisinya lebih fair. Namun pertanyaan lainnya, sudah benarkah praktek perbankan syariah yang ada selama ini? dan dijalankan sesuai syariah berdasarkan tuntutan agama," tanya Hidayat.

Secara pribadi kata Hidayat, dirinya justru mempertimbangkan pemisahan Bank Nagari dari konvensional dan syariah. Artinya, Bank Nagari konvensional tetap beroperasi sebagaimana mestinya saat ini karena market sharenya mencapai 34% dari total bisnis perbankan yang ada di Sumbar.

Kemudian Unit Usaha Syariah Bank Nagari (UUS) saat ini dipisahkan dari konvensional menjadi Bank Nagari Umum Syariah, (BUS), bila ditanya dari mana modal pendirian Bank Nagari Syariah. "Di sinilah letak tantangannya, sekaligus menunjukkan komitmen, bagaimana setiap kepala daerah (Pemprov bersama Pemkab dan Pemko se-Sumbar) memiliki komitmen bersama untuk mendirikan Bank Nagari Syariah melalui penyertaan modal, termasuk menggalang permodalan yang bersumber dari perorangan atau masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: