Komite II DPD RI ke Sumbar, Mahyeldi Optimis Percepatan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Bisa Terlaksana

Selasa, 23 Maret 2021, 18:43 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Komite II DPD RI ke Sumbar, Mahyeldi Optimis Percepatan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Bisa...
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, terkait pengawasan Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Senin (22/3)
IKLAN GUBERNUR

"Insya Allah dengan terbentuknya tim percepatan jalan tol ini, bisa berjalan sesuai yang diinginkan oleh Bapak Presiden RI, bahwasannya pembangunan jalan tol ini harus selesai tahun 2024," kata Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menerangkan, kunjungan ini dalam rangka menampung aspirasi terkait pengawasan Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Terkait pembangunan di Sumbar, Abdullah Puteh berjanji akan mendorong percepatan pembangunan proyek strategis yang berada di wilayah Sumbar.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

Dalam pertemuan ini juga banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta terkait masih lamanya waktu pengurusan berbagai izin di tingkat kabupaten/kota dan juga hambatan besar dalam pengembangan investasi di Sumbar adalah terkait dengan penggunaan lahan tanah.

"Berbagai pikiran, pandangan dan pendapat yang disampaikan oleh para peserta menjadi masukan penting bagi DPD RI untuk menjadi bahan dalam rapat di pusat," ungkap Abdullah Puteh senator asal Aceh itu. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: