Komite II DPD RI ke Sumbar, Mahyeldi Optimis Percepatan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Bisa Terlaksana

PADANG, binews.id -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, terkait pengawasan Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Kedatangan rombongan Komite II DPD RI langsung diterima Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di ruang rapat PUPR Sumbar, Padang, Senin (22/3/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan jalan tol Padang - Pekanbaru sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumbar dan Riau, termasuk dalam pengembangan pariwisata di Sumbar.
"Hadirnya Komite II DPD RI ini, kami optimis percepatan jalan tol Padang-Pekanbaru bisa terlaksana. Apalagi pembangunan jalan tol merupakan program nasional diawasi serta dikawal perkembangannya oleh Anggota DPD RI dan Kementerian PU serta beberapa Kementerian lainnya," sebut Mahyeldi.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Gubernur Sumbar menjelaskan, sebelumnya ia sudah melakukan rapat koordinasi melalui virtual dengan Bappenas, Kemen Keuangan RI dan Kementerian PUPR untuk membahas kelanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru yang juga melibatkan Bupati Walikota yang wilayahnya dilalui oleh jalan tol.
"Terkait permasalahan pembebasan lahan, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa tidak ada lagi permasalahan yang mendasar. Terkait penggantian lahan akan dituntaskan sebelum Lebaran Idul Fitri atau sebelum bulan Juni 2021," ungkapnya.
Selanjutnya hasil rapat dengan Bappenas tersebut menyampaikan kepastian untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru, karena jalan tol Sumatera ini merupakan perioritas Nasional dan sudah masuk dalam RPJMN.
"Untuk itu, kami dari Pemprov Sumbar, khususnya yang dilewati jalan tol Padang - Pekanbaru sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membantu percepatan bagaimana terlaksananya pembangunan jalan tol ini," ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Selain itu, pemerintah provinsi Sumbar telah membentuk panitia khusus dalam percepatan jalan tol tersebut. Disamping itu juga ada panitia sosialisasi, melibatkan Bupati dan Walikota terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja
- KAI Divre II Sumbar Meriahkan HUT ke-356 Kota Padang Lewat Replika Mak Itam di Festival Telong-Telong
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025