Komite II DPD RI ke Sumbar, Mahyeldi Optimis Percepatan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Bisa Terlaksana
PADANG, binews.id -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, terkait pengawasan Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Kedatangan rombongan Komite II DPD RI langsung diterima Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di ruang rapat PUPR Sumbar, Padang, Senin (22/3/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan jalan tol Padang - Pekanbaru sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumbar dan Riau, termasuk dalam pengembangan pariwisata di Sumbar.
"Hadirnya Komite II DPD RI ini, kami optimis percepatan jalan tol Padang-Pekanbaru bisa terlaksana. Apalagi pembangunan jalan tol merupakan program nasional diawasi serta dikawal perkembangannya oleh Anggota DPD RI dan Kementerian PU serta beberapa Kementerian lainnya," sebut Mahyeldi.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
Gubernur Sumbar menjelaskan, sebelumnya ia sudah melakukan rapat koordinasi melalui virtual dengan Bappenas, Kemen Keuangan RI dan Kementerian PUPR untuk membahas kelanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru yang juga melibatkan Bupati Walikota yang wilayahnya dilalui oleh jalan tol.
"Terkait permasalahan pembebasan lahan, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa tidak ada lagi permasalahan yang mendasar. Terkait penggantian lahan akan dituntaskan sebelum Lebaran Idul Fitri atau sebelum bulan Juni 2021," ungkapnya.
Selanjutnya hasil rapat dengan Bappenas tersebut menyampaikan kepastian untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru, karena jalan tol Sumatera ini merupakan perioritas Nasional dan sudah masuk dalam RPJMN.
"Untuk itu, kami dari Pemprov Sumbar, khususnya yang dilewati jalan tol Padang - Pekanbaru sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membantu percepatan bagaimana terlaksananya pembangunan jalan tol ini," ujarnya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Selain itu, pemerintah provinsi Sumbar telah membentuk panitia khusus dalam percepatan jalan tol tersebut. Disamping itu juga ada panitia sosialisasi, melibatkan Bupati dan Walikota terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








