Polda Sumbar Tangkap 7 Tersangka Kasus Illegal Mining

Jumat, 09 April 2021, 19:22 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar Tangkap 7 Tersangka Kasus Illegal Mining
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, bersama Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Joko Sadono, dalam jumpa pers yang digelar Jumat (9/4/21) di Mapolda Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

"Ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumbar dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal," tambahnya.

Untuk para tersangka akan dikenai pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Juga pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: