Lantik Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Ini Pesan Gubernur

Berdasarkan UU No 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka diimbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus, dan Athari Gauthi Ardi.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan juga berkesempatan memberikan wejangan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. "Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah. Pertama, mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia," ungkap Zulkifli Hasan.
Baca juga: Pemkab Solok Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kemudian ia mengatakan, tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. "Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya. (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat