Hidayat : Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Pemprov Sumbar Diminta Kembali Refocusing Anggaran

Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan bahwa advokasi harus terus dilakukan di tengah masyarakat. Hal ini untuk menyadarkan mereka bahwa Covid-19 itu belum hilang.
"Sudah satu tahun Covid-19 masuk ke Sumbar. Tentunya kita harapkan sudah ada kemandirian masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan," ujarnya.
Menurut Supardi, pihaknya melihat penerapan Perda AKB belumlah berjalan sesuai yang diharapkan. "Kalau saya melihatnya perda ini belum jalan dengan semestinya. Jangankan optimal, bahkan saya merasa perda ini belum disinggung-singgung sama sekali," ucapnya.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
Jika pada awal-awal Perda AKB ditetapkan, ada razia-razia atau penindakan yang dijalankan, ia menilai itu belumlah apa-apa. Hal karena Perda AKB bukan hanya tentang penindakan, namun juga harus dilaksanakan pendekatan-pendekatan preventif di tengah masyarakat secara intens, dan tidak boleh setengah-setengah.
"Tim Satgas harus diaktifkan kembali, pendekatan preventif dilaksanakan. Dari awal Perda AKB ditetapkan, itu sudah harus diterapkan. Tidak boleh perda ini sebagai simbol saja. Covid-19 tinggi ingat sama Perda AKB, kasus Covid-19 rendah lupa perda. Tak boleh seperti itu," katanya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025