Hidayat : Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Pemprov Sumbar Diminta Kembali Refocusing Anggaran

Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan bahwa advokasi harus terus dilakukan di tengah masyarakat. Hal ini untuk menyadarkan mereka bahwa Covid-19 itu belum hilang.
"Sudah satu tahun Covid-19 masuk ke Sumbar. Tentunya kita harapkan sudah ada kemandirian masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan," ujarnya.
Menurut Supardi, pihaknya melihat penerapan Perda AKB belumlah berjalan sesuai yang diharapkan. "Kalau saya melihatnya perda ini belum jalan dengan semestinya. Jangankan optimal, bahkan saya merasa perda ini belum disinggung-singgung sama sekali," ucapnya.
Jika pada awal-awal Perda AKB ditetapkan, ada razia-razia atau penindakan yang dijalankan, ia menilai itu belumlah apa-apa. Hal karena Perda AKB bukan hanya tentang penindakan, namun juga harus dilaksanakan pendekatan-pendekatan preventif di tengah masyarakat secara intens, dan tidak boleh setengah-setengah.
"Tim Satgas harus diaktifkan kembali, pendekatan preventif dilaksanakan. Dari awal Perda AKB ditetapkan, itu sudah harus diterapkan. Tidak boleh perda ini sebagai simbol saja. Covid-19 tinggi ingat sama Perda AKB, kasus Covid-19 rendah lupa perda. Tak boleh seperti itu," katanya. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up
- Mahyeldi Jalani Medical Check-Up di RS Unand Jelang Pelantikan