Polda Sumbar Gelar FGD Bersama Aparatur Pemerintahan Bahas Pengendalian Covid-19
PADANG, binews.id - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat kian meningkat, Polda Sumbar kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara bersama-sama dalam mengendalikan Covid-19, Kamis (27/5) di Mapolda Sumbar.
Kegiatan FGD kali ini, bertemakan tentang peran Ulama dan Organisasi Keagamaan bersama unsur Aparatur Pemerintah dalam rangka Pengendalian Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar.
Selain Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, juga hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wagub Sumbar Audy Joinaldi, Danrem 032 WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada, dan para tokoh ulama serta organisasi keagamaan di Sumbar.
Kapolda menyebut, diketahui bersama bahwa sampai dengan tanggal 26 Mei 2021, di Provinsi Sumatera Barat telah terkonfirmasi positif sebanyak 43.012 orang, sembuh sebanyak 39.071 orang, meninggal dunia sebanyak 952 orang dengan positivity rate sebesar 9,40%.
Baca juga: Kapolda Sumbar Lepas Bantuan Kemanusiaan, Fokus ke Daerah Paling Terdampak
Kemudian jika dilihat berdasarkan zonasi covid-19 per Kabupaten/Kota periode tanggal 23 -- 29 Mei 2021 terdapat 1 Kabupaten yang berada di zona merah yaitu Kabupaten Agam, 13 Kabupaten/Kota berada di zona orange yaitu Kab. Pasaman, Kota Padang, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Sijunjung, Kab. Solok, Kab. Padang Pariaman, Kota Sawahlunto, Kab. Pasaman Barat, Kab. 50 Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh, 5 Kabupaten/Kota lainnya berada pada zona kuning yaitu Kota Pariaman, Kota Solok, Kab. Solok Selatan, Kab. Dharmasraya dan Kab. Kep. Mentawai.
"Dinamika perkembangan penyebaran Covid-19 tersebut tentu harus menjadi perhatian kita bersama apalagi pada akhir -- akhir ini kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan dirasa makin minim," ujar Irjen Pol Toni.
Berdasarkan aplikasi Sipelada Provinsi Sumbar kata Kapolda, sampai dengan tanggal 26 Mei 2021 telah ditemukan pelanggaran subjek perorangan sebanyak 115.796 orang, pelaku usaha sebanyak 2.001, penyelenggara kegiatan sebanyak 565, sanksi sosial sebanyak 111.049 kali dan denda administratif sebesar Rp.157.400.000,-.
"Ini merupakan tantangan bagi kita semua. Oleh karena itu pada siang hari ini kita melaksanakan kegiatan FGD dengan melibatkan ulama dan organisasi keagamaan. Diharapkan kegiatan ini nantinya dapat memberikan suatu masukan untuk menjawab langkah-langkah yang kita tempuh dalam menangani pandemi Covid-19," ucap Irjen Pol Toni.
Baca juga: Andre Rosiade Serahkan Rp100 Juta untuk Dapur Umum Polda Sumbar Tanggap Bencana
Dikatakan, pihaknya sangat menyadari betul, Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Dimana masyarakat Sumbar memegang erat falsafat adat minangkabau yaitu "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah". Dimana peran ulama dan tokoh keagamaan memiliki peran sentral dan dihormati di tengah - tengah masyarakat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KAI Divre II Sumbar Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Tabing
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD








