Tim Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah Kunjungi PT Semen Padang

Ketentuan zakat badan usaha juga diatur oleh PP No. 14 Tahun 2014 dan didorong optimalisasinya melalui Inpres No.3 tahun 2014. Dimana instruksi kedua pada poin 2 pada Impres tersebut menyebutkan, bahwa Menteri BUMN mendorong Direksi/Pimpinan BUMN untuk melakukan optimalisasi pengumpulan zakat karyawan dan zakat badan usaha di lingkungan BUMN melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Pasal 1 ayat 15 Perbaznas No.2 tahun 2016 juga menyebutkan bahwa zakat mal badan usaha adalah zakat mal yang dikeluarkan oleh muzaki badan usaha sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menambahkan, KNEKS datang ke PT Semen Padang, karena perusahaan semen plat merah ini selalu komitmen menyalurkan zakat karyawannya ke UPZ Baznas Semen Padang.
Baca juga: Sektor Keuangan Sumbar Stabil Meski Risiko Meningkat
"Harapan kami, kalau bisa PT Semen Padang juga segera merealisasikan zakat perusahaan, apalagi sudah ada regulasi yang mengatur," katanya.
Ketua Pengurus UPZ Baznas Semen Padang Ampri Satyawan menyebut bahwa peluang zakat perusahaan sangat terbuka di PT Semen Padang, karena zakat perusahaan sudah diimplementasikan di beberapa Badan Usaha Milik Negara, misalnya di Bank Syariah Indonesia dan tentunya ini menjadi contoh bagi manajemen PT Semen Padang.
"Regulasinya berupa undang-undang, impres dan seterusnya itu juga sudah ada. Sekarang ini PT Semen Padang tinggal melihat aturan main yang ada di Kementerian BUMN. Dan ini tentu kita dorong bersama agar zakat badan usaha ini bisa segera diimplementasikan di BUMN-BUMN non syariah. Pihak dari KNEKS juga sudah menyampaikan langkah-langkahnya dan juga sudah berkoordinasi dengan UPZ Baznas Semen Padang," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sambut Libur Long Weekend HUT Ke-80 RI, KAI Divre II Sumbar Sediakan 28.228 Tempat Duduk
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja