Tim Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah Kunjungi PT Semen Padang

Ketentuan zakat badan usaha juga diatur oleh PP No. 14 Tahun 2014 dan didorong optimalisasinya melalui Inpres No.3 tahun 2014. Dimana instruksi kedua pada poin 2 pada Impres tersebut menyebutkan, bahwa Menteri BUMN mendorong Direksi/Pimpinan BUMN untuk melakukan optimalisasi pengumpulan zakat karyawan dan zakat badan usaha di lingkungan BUMN melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Pasal 1 ayat 15 Perbaznas No.2 tahun 2016 juga menyebutkan bahwa zakat mal badan usaha adalah zakat mal yang dikeluarkan oleh muzaki badan usaha sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menambahkan, KNEKS datang ke PT Semen Padang, karena perusahaan semen plat merah ini selalu komitmen menyalurkan zakat karyawannya ke UPZ Baznas Semen Padang.
Baca juga: Terima Lifetime Achievement dari BAZNAS RI, Mantan Dirkeu PT Semen Padang Terharu
"Harapan kami, kalau bisa PT Semen Padang juga segera merealisasikan zakat perusahaan, apalagi sudah ada regulasi yang mengatur," katanya.
Ketua Pengurus UPZ Baznas Semen Padang Ampri Satyawan menyebut bahwa peluang zakat perusahaan sangat terbuka di PT Semen Padang, karena zakat perusahaan sudah diimplementasikan di beberapa Badan Usaha Milik Negara, misalnya di Bank Syariah Indonesia dan tentunya ini menjadi contoh bagi manajemen PT Semen Padang.
"Regulasinya berupa undang-undang, impres dan seterusnya itu juga sudah ada. Sekarang ini PT Semen Padang tinggal melihat aturan main yang ada di Kementerian BUMN. Dan ini tentu kita dorong bersama agar zakat badan usaha ini bisa segera diimplementasikan di BUMN-BUMN non syariah. Pihak dari KNEKS juga sudah menyampaikan langkah-langkahnya dan juga sudah berkoordinasi dengan UPZ Baznas Semen Padang," katanya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UPZ BAZNAS Semen Padang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Program Peternakan Etawa di Kampung Padayo
- DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
- Nevi Zuairina Dukung Kebijakan E10, Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa
- Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas dan Magnet Pariwisata Sumatera Barat
- Canangkan Gerakan Farm the Future, Gubernur Mahyeldi: Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Bertani
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025