Pemprov Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina Bagi ODP Covid 19

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Menetapkan tujuh lokasi tempat karantina bagi pasien ODP Covid -19
"Penetapan lokasi karantina bagi pasien ODP ini dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan sebagai bentuk upaya pengendalian sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus kemasyarakat," sebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam Surat Resmi Penetapan lokasi karantina, Sabtu (28/3/2020)
Berikut tujuh lokasi tempat karantina bagi pasien ODP Covid-19 tersebut.
Baca juga: Begini Aturan Karantina Terkini, Ada Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat
1. Gedung Asrama Dilkat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam
2. Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera
3. Asrama Diklat BPSMD Sumbar di Padang
4. Gedung UPTD Balaikop Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Padang
Baca juga: Presiden Jokowi Jalani Karantina
5. Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin