Pemprov Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina Bagi ODP Covid 19

Minggu, 29 Maret 2020, 06:13 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina Bagi ODP Covid 19
Pemprov Sumbar Tetapkan Tujuh Lokasi Karantina Bagi ODP Covid 19
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Menetapkan tujuh lokasi tempat karantina bagi pasien ODP Covid -19

"Penetapan lokasi karantina bagi pasien ODP ini dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan sebagai bentuk upaya pengendalian sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus kemasyarakat," sebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam Surat Resmi Penetapan lokasi karantina, Sabtu (28/3/2020)

Berikut tujuh lokasi tempat karantina bagi pasien ODP Covid-19 tersebut.

Baca juga: Begini Aturan Karantina Terkini, Ada Pengecualian Berlaku Terbatas dan Ketat

1. Gedung Asrama Dilkat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam

2. Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera

3. Asrama Diklat BPSMD Sumbar di Padang

4. Gedung UPTD Balaikop Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Padang

Baca juga: Presiden Jokowi Jalani Karantina

5. Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: