PPKM Darurat Diterapkan, Daop 2 Bandung Tambah Empat Stasiun dengan Layanan Rapid Test Antigen

BANDUNG, binews.id - Daop 2 Bandung menambah empat Stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun. Dimana sebelumnya sebanyak empat Stasiun, sehingga total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi delapan stasiun.
"Penambahan empat stasiun ini, merupakan langkah KAI khususnya Daop 2 untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.
Penambahan empat stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 ini merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma.
Berikut empat Stasiun tambahan yang melayani Rapid Test Antigen diantaranya Stasiun Cimahi, Cipeundeuy, Cibatu dan Purwakarta.
Baca juga: Guspardi Gaus Ikut Berbagi Sembako Donasi JPS Bersama Mitra dan Tokoh Sumbar Peduli Masyarakat
Adapun empat stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu: Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.
Kuswardoyo mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api.
"Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian dan khusus di Stasiun Bandung diadakan secara random Rapid Test Antigen bagi pengguna KA Lokal KRD Bandung Raya," kata Kuswardoyo.
Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: PT KAI Divre II Sumbar Buka Layanan Vaksinasi Gratis, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Desak Keterbukaan Data Kualitas Udara Real-Time
- Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNP Laksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kepulauan Riau
- Hj. Nevi Zuairina Minta Ada Transformasi Kesehatan dan Pariwisata di KEK Sanur
- PP IPPNU X Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama Gelar Peer Educator Cegah Stunting
- Gubernur Mahyeldi, Direktur dan Rektor UNP Temui Wapres Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi