43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar

Selasa, 06 Juli 2021, 15:08 WIB | Kesehatan | Nasional
43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar
43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar

5. Pusat Perbelanjaan Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

Baca juga: Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global

7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan.

8. Semua fasilitas publik ditutup sementara waktu.

9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup sementara waktu.

10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu.

11. Kegiatan Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: