43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar

Selasa, 06 Juli 2021, 15:08 WIB | Kesehatan | Nasional
43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar
43 Daerah di Luar Jawa Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Termasuk 4 Kota di Sumbar
IKLAN GUBERNUR

5. Pusat Perbelanjaan Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan.

8. Semua fasilitas publik ditutup sementara waktu.

9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup sementara waktu.

10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu.

11. Kegiatan Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: