Informasi Geospasial dalam Kebijakan Satu Peta Jadi Dasar Perencanaan Kebijakan

Jumat, 06 Agustus 2021, 10:16 WIB | Teknologi | Nasional
Informasi Geospasial dalam Kebijakan Satu Peta Jadi Dasar Perencanaan Kebijakan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. IST
IKLAN GUBERNUR

Informasi geospasial merupakan informasi aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Badan Informasi Geospasial sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas informasi geospasial, dengan mandat Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat berperan yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah untuk diakses.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kepala Badan Informasi Geospasial dan para pejabat perwakilan kementerian dan lembaga. (*/bi)

Baca juga: Bupati Pasaman Sabar AS Berharap Momentum Isra' Mikraj Mampu Meningkatkan Iman dan Taqwa

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: