Nevi Zuairina Minta Perbaikan Regulasi Pelabuhan Agar Jadi Korporasi Berkelas Internasional

Jumat, 20 Agustus 2021, 08:57 WIB | Ekonomi | Nasional
Nevi Zuairina Minta Perbaikan Regulasi Pelabuhan Agar Jadi Korporasi Berkelas...
Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina, menyampaikan pentingnya korporasi yang mengelola pelabuhan menstandarisasi usaha dan pelayanannya bertaraf internasional. Hal itu disampaikannya ketika mengikuti FGD Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang membahas topik integrasi BUMN pengelolaan Pelabuhan.

Nevi mengatakan, perusahaan pengelola pelabuhan yang dimiliki negara dalam hal ini di bawah kementerian BUMN mesti menjadi perusahaan berkelas dunia. Untuk mendukung itu, ia meminta ada perubahan regulasi untuk mempermudah mewujudkan terbentuknya suatu badan usaha yang mumpuni dan mampu besanding dengan jenis usaha lain di negara-negara maju.

Baca juga: Hj. Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah

"Hingga saat ini, Selat Malaka menjadi salah satu jalur perdagangan internasional terpadat di dunia. Setiap tahun, jumlah kapal yang melintas di Selat Malaka mencapai lebih dari 100.000 kapal dengan mengangkut lebih dari 90 juta kontainer. Jangan sampai kita kalah dengan negara tetangga, mengingat Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di Selat Malaka yakni sekitar 600 mil," tutur Nevi Kamis (19/8/2021) di Jakarta.

Nevi menjabarkan, berdasarkan data Lloyd's List (2019), pelabuhan Singapura mampu melayani sekitar 37,2 juta kontainer, dan Malaysia dikisaran 22,6 juta kontainer. Sedangkan Indonesia mampu menarik sekitar 10,5 juta kontainer dan Thailand sebanyak 8,1 juta kontainer.

Baca juga: Nevi Zuairina minta Pengawasan BBM Subsidi Ditingkatkan dan Pelanggar Harus Diberi Efek Jera

"Mestinya negara kita yang unggul dalam mengelola pelayanan kontainer dari berbagai negara. Kenyataannya, kondisi memprihatinkan masih terjadi padahal jika dibandingkan, Singapura hanya memiliki garis pantai sepanjang 15 mil dan Malaysia 200 mil. Sedangkan Indonesia 600 mil, tapi belum mampu menarik minat kapal untuk bersandar dengan jumlah lebih besar," tutur Nevi.

Politisi PKS ini menyoroti, tingginya biaya logistik di Indonesia seperti, waktu yang dihabiskan kapal di pelabuhan Indonesia relatif lebih lama dibandingkan dengan negara lain. Waktu yang digunakan untuk pengurusan ekspor dan impor di Indonesia baik dari sisi kepabeanan maupun dokumen, lebih lama jika dibandingkan dengan negara lain.

Baca juga: Hj Nevi Zuairina Dukung Seminar Talent Mapping di Milad Sakola Alam-Qu Sungai Janiah

Di Indonesia, waktu yang dihabiskan untuk proses dokumen ekspor mencapai 138,8 jam dan untuk dokumen impor selama 164,4 jam. Sementara itu, di Malaysia dokumen ekspor diproses hanya selama 35 jam, dan dokumen impor selama 60 jam.

Legislator asal Sumbar ini juga meminta, agar BUMN pelabuhan memiliki payung hukum yang mengakomodir penggunaan teknologi canggih. Peningkatan efisiensi pelabuhan dengan pemanfaatan teknologi digital mesti dapat di realisasikan dengan memperkuat "single windows".

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: