Agar Tak Melulu Bergantung kepada Pusat, DPRD Sumbar Minta Pemda untuk Meningkatkan Pendapatan

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, mengatakan, arah kebijakan nasional serta proyek strategis nasional serta APBN merupakan pedoman bagi daerah untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional.
"Soal kebijakan dana transfer ke daerah sangat penting untuk kebijakan penyusunan APBD tahun 2022, karena Pemprov Sumbar memiliki keterbatasan fiskal rendah, maka masukan anggaran pusat sangat membantu daerah," ujar Supardi pada pidato pengantar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan Pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 dan mendengarkan pidato Presiden RI penyusunan RUU APBN tahun anggaran 2022 dan nota keuangan beserta dokumen pendukungnya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun 2021- 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).
Menurut Supardi, besar ketergantungan dari dana transfer. Maka didorong kepada daerah meningkatkan kemampuan daerah, agar tidak terjadi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.
"Perubahan tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja maka pemerintah daerah juga dituntut untuk bisa berbenah lantaran kebijakan ini bisa sangat mempengaruhi kapasitas mereka dalam penyelenggaraan pembangunan sebagaimana telah disusun dalam APBD," ujar Supardi
Baca juga: Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Lanjut Supardi akrab disapa Guru ini , kreativitas dan inisiatif suatu daerah dalam menggali sumber keuangan akan sangat tergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
"Kebijakan dana transfer ke daerah sangat penting untuk kebijakan penyusunan APBD tahun 2022. Besar ketergantungan dari dana transfer. Maka didorong kepada daerah meningkatkan kemampuan daerah, agar tidak terjadi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat,"ujar Supardi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pekerjaaan undang- undang merupakan kinerja bersama DPR RI dan Pemerintah.
"Pembahasan UU diperlukan kompleksitas dan mencapai target Prolegnas," ujar Puan Maharani
Menurut Puan Maharani, DPR RI memastikan pemerintah untuk hadir dalam penanganan pandemi covid-19.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat